Nasionalisme adalah perasaan satu keturunan,
senasib, sejiwa dengan bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang dapat
menimbulkan perasaan cinta kepada tanah air disebut patriotisme.
Nasionalisme dibedakan menjadi dua yaitu :
1.
Nasionalisme dalam arti luas yaitu perasaan cinti / bangga terhadap tanah air dan bangsanya dengan
tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
2.
Nasionalisme dalam arti sempit yaitu perasaan cinta/bangga terhadap tanah air
dan bangsanya secara berlebihan dengan memandang bangsa lain lebih rendah
derajatnya.
Nasionalisme Indonesia adalah
nasionalisme yang berdasarkan Pancasila yang selalu menempatkan kepentingan
bangsa dan negar di atas kepentingan pribadi dan golongan. Nasionalisme
Indonesia adalah perasaan bangga/cinta terhadap bangsa dan tanah airnya dengan
tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya. Dalam membina nasionalisme
harus dihindarkan paham kesukuan chauvinisme, ekstrimisme, kedaulatan yang
sempit. Pembinaan nasionalisme juga perlu diperhatikan paham kebangsaan yan
gmengandung penegrtian persatuan dan kesatuan Indonesia, artinya persatuan
bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
Patriotisme berasal dari kata
patriot yang berati pecinta/pembela tanah air. Patriotisme diartikan sebaga
isemangat/jiwa cinta tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan
dan kemakmuran bangsanya. Patriotisme tidak hanya cinta kepada tanah air saja,
tapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air tidak hanya
ditampilkan saat bangsa Indonesia terjajah, tetapi juga diwujudkan dalam
mengisi kemerdekaan.
Ciri-ciri patriotisme :
a)
Cinta tanah air
b) Rela berkorban untuk
kepentingan nusa dan bangsa
c)
Menempatkan persatuan, kesatuan dan keselamatan bansga dan negara di atas kepentingan
pribadi dan golongan
d)
Bersifat pembaharuan
e)
Tidak kenal meneyrah
f)
Bangga sebagai bangsa Indoensia
Nasionalisme dan patriotisme sangat
penting bagi kelestarian kehidupan bangsa Indonesia. Hal ini mengingat kondisi
:
1)
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk atau keanekaragaman dalam
suku, ras, golongan, agama, budaya dan wilayah.
2) Alam
Indonesia, dimana kepualauan nusantara
terletak pada posisi silang yang dapat mengandung kerawanan bahaya dari negara
lain.
3) Adanya
bahaya disintegrasi (perpecahan bangsa) dan gerakan separatisme (gerakan untuk
memisahkan diri dari suatu bangsa), apabila pemerintah tidak bersikap
bijaksana.
Semangat kebangsaan dapat diwujudkan
dengan adanya sikap patriotisme dan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari.
Warga negar yang emmiliki semangat
kebansgaan yang tinggi akan memiliki nasionalisme dan patriotisme yang
tinggi pula.
Perwujudan nasionalisme dan
patriotisme bagi bangsa Indonesia dapat dilihat dari perjalanan sejarah bangsa
Indonesia antara lain :
1.
Sebelum Masa Kebangkitan Nasional
Perjuangan
bangsa Indonesia untuk membela tanah air atau jiwa patriotisme sebelum
kebangkitan nasional, masih bersifat kedaerahan, tergantung pada pemimpin,
belum terorganisir dan tujuan perjuangan belum jelas.
2.
Masa Kebangkitan Nasional
Perjuangan
bangsa Indonesia tidak lagi bersifat kedaerahan, tapi bersifat nasional.
Perjuangan dilakukan dengan cara organisasi modern, dimana sejak berdirinya
Budi Utomo merupakan titik awal
kesadaran nasionalisme. Masa ini disebut angkata nperintis, sebab
disamping merintis kesadaran nasional juga merintis berdirinya organisasi.
3.
Masa sumpah pemuda
Sumpah
pemuda merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia. Yang jelas
dan tegas dalam menuntut kemerdekaan bagi bngsa Indonesia. Sumpah pemuda
mengandung nilai yang sangat tinggi yaitu nilai persatuan dan kesatuan yan
gmerupakan modal perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Masa ini d sebut
angkatan penegas, sebab angkatan inilah yang menegaskan pentingnya persatuan
dan kesatuan bangsa dalam berjuang mencapai kemerdekaan.
4.
Masa proklamsi kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan merupakan
titik kulminasi (puncak) perjuangan bangsa Indoensia, juga merupakan wujud perjuangan yan gberdasarkan persatuan
Indonesia. Oleh karena itu, semangat kebangsaan, semangat persatuan dan
kesatuan bangsa yang mengantarkan Indoensis mencapai tonggak sejarah yang
paling fundamental harus kita jaga dan kita pertahankan. Proklamasi kemerdekaan merupakan jembatan emas yan gakan
mengantarkan bangsa Indoensia menuju cita-cita nasional yaitu masyarakat yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Perwujudan semangat kebangsaan dan
patriotisme yang berupa sika prela berkorban untuk kepentingan tanah air,
bangsa dan negara sebagai tempat hidup dan kehidupan dengan segala apa yan
gdimiliki, akan memperkuat pertahanan dan keamanan nasional, proklamasi
kemerdekan yan gdicita-citakan telah terwujud, berkas perjuangan dan
pengorbanan para pahlawan. Maka kita harus dapat mengisi kemerdekaan ini dengan
membangun berbagai macam bidang agar dapat mempercepat tercapainya tujuan
bangsa Indonesia.
Guna mencapai tujuan bangsa
diharapkan peran serta seluruh bangsa dalam membangun negara, karena kita
sebagian besar tidak mengalami peristiwa
perjuangan kemerdekaan, maka perlunya dipahami, dimenegrti akan arti perjuangan
para pejuang, niscaya tujuan negara yang diidam-idamkan akan segera terwujud.
C.
Perwujudan
Patriotisme dan Nasionalisme dalam kehidupan
Sikap patriotisme dan nasionalisme
dapat diwujudkan dalam berbagai lingkungan kehidupan :
1.
Lingkungan keluarga
Jiwa dan
semangat patriotisme dapat ditanamkan dan dimulai di lingkungan keluarga,
misalnya kita harus selalu berbuat bai kdi lingkungan kita untuk menjaga nama
baik keluarga, meelstarikan ketenttraman
keluarga, emmbantu meringankan beban keluarga.
2.
Lingkungan sekolah
Berbagai
macam tingkah laku atau kegiatan yang mengacu pada nilai kesopanan dan
kebaikan, baik terhadap guru, karyawan maupun teman, mengikuti upacar dengan
tertib.
Menajdi anggota OSIS, menjaga nama
baik sekolah, menjadi team olah raga, menghidnari tawuran pelajar, menjaga
kebersihan dan ketertiban sekolah dan lain sebagainya.
3.
Lingkungan masyarakat
Sikap
patriotisme di masyarakat dapat ditumbuhkan dan dilaksanakan melalui menjaga
keamanan lingkungan, menaikkan bendera di depan rumah pada hari besar nasional,
membersihkan lignkungan, aktif dalam kegiatan desa dan ikut membela negara bila
diperlukan.
D.
Unsur-Unsur Nasionalisme
Semangat kebangsaan ( nasionalisme ) yang ada pada diri seseorang tidak datang
dengan sendiri, tetapi dipengaruhi oleh unsur-unsur sebagai berikut.
1.
Perasaan nasional
2.
Watak nasional
3.
Batas nasional ( yang memberikan pengaruh emosional dan ekonomis pada diri
individu ).
4.
Bahasa nasional
5.
Nasional dan agama
E.
Timbulnya Nasionalisme
Nasionalisme muncul dibelahan negara-negara dunia. Akan tetapi, faktor penyebab
timbulnya nasionalisme di setiap benua berbeda.
Nasionalisme Eropa muncul disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
1.
Munculnya paham rasionalisme dan romantisme.
2.
Paham aufklarung dan kosmopolitanisme.
3.
Terjadinya revolusi Prancis.
4.
Reaksi atau agresi yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.
Nasionalisme Asia muncul disebabkan
oleh faktor-faktor sebagai berikut.
1.
Adanya kenangan akan kejayaan masa lampau.
2.
Imperalisme
3.
Pengaruh paham revolusi Prancis.
4.
Adanya kemenangan Jepang atas Rusia.
5.
Piagam Atlantic charter.
6.
Timbulnya golongan terpelajar.
F.
Tujuan Nasionalisme
Pada dasarnya nasionalisme yang muncul dibanyak negara memiliki tujuan sebagai
berikut.
1.
Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh
dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
2. Menghilangkan
Ekstremisme ( tuntutan yang berlebihan ) dari warga negara ( individu dan
kelompok ).
G. Akibat Nasionalisme
Nasionalisme yang muncul di beberapa negara membawa akibat yang beraneka ragam.
Akibat munculnya nasinalisme di beberapa negara adalah sebagai berikut.
1.
Timbulnya negara nasional ( national state )
2.
Peperangan
3.
Imprialisme
4.
Proteksionisme
5.
Akibat sosial
H. Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia
Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari
dalam ( intern ) dan faktor dari luar ( ekstern ). Faktor intern yang
mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
1.
Timbulnya kembali golongan pertengahan, kaum terpelajar.
2.
Adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam
berbagai bidang kehidupan
3.
Pengaruh golongan peranakan
4.
Adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialisme
Faktor ekstern yang mempengaruhi munculnya
nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
1.
Faham-faham modern dari Eropa ( liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan
komunisme )
2.
Gerakan pan-islamisme
3.
Pergerakan bangsa terjajah di Asia
4. Kemenangan
Rusia atas Jepang
I.
Konsep Lain yang Berhubungan dengan Nasionalisme
Beberapa konsep atau istilah yang memiliki kaitan atau berhubungan dengan
nasionalisme antara lain sebagai berikut.
1.
Patriotisme
Patriotisme
adalah sikap dan perilaku seseorang yang dilakukan dengan penuh semangat rela berkorban
untuk kemerdekaan, kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran bangsa. Seseorang yang
memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai
berikut.
a)
Rasa cinta pada tanah air
b)
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
c)
Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan
d)
Berjiwa pembaharu
e)
Mudah menyerah
Konsep patriotik tidak selalu
terjadi dalam lingkup bangsa dan negara, tetapi juga dalam lingkup sekolah dan
desa atau kampung. Kita mungkin menemukan seorang siswa atau masyarakat berbuat
sesuatu yang mempunyai arti sangat besar bagi sekolah atau bagi lingkungan desa
atau kampung.
2.
Chauvinisme
Chauvinisme
adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri
dan merendahkn bangsa lain. Contoh Chauvinisme seperti yang dikemukakan oleh Adolf
Hitler dengan kalimat Deutschland Uber Alles in der Welt ( Jerman di
atas segala-galanya dalam dunia ). Slogan ini kadang masih dipakai di Jerman
unutk memberi semangat pada atlet dalam bertanding. Inggris juga punya slogan Right
or Wrong is My County. Demikian pula Jepang yang menganggap
bangsanya merupakan keturunan Dewa Matahari.
3. Sukuisme
Sukuisme
adalah suatu paham yang memandang bahwa suku bangsanya lebih baik dibandingkan
dengan suku bangsa yang lain, atau rasa cinta yang berlebihan terhadap suku
bangsa sendiri.
4. Rasa Kebangsaan
Rasa
kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan
pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan
lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet
yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang
dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga
menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa,
agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa
yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa
kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan
tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa
di dunia.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang
mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan
harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa
mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI )
di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap
peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah
negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri
bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri
kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa
cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur
dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan
untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan
berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari
masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa
makin menipis.
5. Semangat
Kebangsaan
Pengertian
semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari
rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi,
kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan
dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan
sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa
kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa.
Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang
besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk
merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki
semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi.
Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu
untuk apa mereka berkorban.
6. Paham Kebangsaan
Paham
kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan
negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus
1945. Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia sebagai berikut.
Pertama, “atas
rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus !945, Bersamaan dengan proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu “Bangsa Indonesia”,
yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya, etnis, dan agama.
Kedua, bagaimana
mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah
mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat
Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan
makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan
sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa
Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan
upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun nonfisik.
J.
Menunjukkan Semangat Kebanggaan Nasionalisme dan
Patriotisme dalam Kebangsaan dan Bernegara
Makna kebangsaan mengacu pada
sesuatu yang mendorong individu mewujudkan tujuan bersama, saling membantu dan
tidak mementingkan dirisendiri. Makna dan keberadaan patriotisme itu sendiri
tidak dapat dipisahkan dengan nasionalisme. Patriotisme menganjurkan kepada
seluruh anggota suatu bangsa untuk selalu rela berkorban kepada negaranya
sebagai tempat berpijak, tempat hidup, dan tempat mencari penghidupan.
Sedangkan nasionalisme mengajarkan kepada kita untuk mencintai tanah air,
bangsa, dan negara dengan segala apa yang dimilikinya.
1.
Macam Perwujudan Nasionalisme dalam Kehidupan
Perwujudan nasionalisme dan
patriotisme bagi bangsa Indonesia dapat dilihat dari perjalanan sejarah bangsa
Indonesia antara lain :
a)
Sebelum Masa Kebangkitan Nasional
b) Masa Kebangkitan
Nasional
c) Masa Sumpah Pemuda
d) Masa Proklamasi Kemerdekaan
2. Contoh Perilaku yang
Sesuai dengan Semangat Kebangsaan:
a) Mengaku Sebagai Warga
Bangsa Indonesia
b) Berusaha Agar Cita
dan Tujuan Bangsa Indonesia dapat terlaksana
c) Menanamkan rasa cinta
tanah air
d) Bangga sebagai Bangsa
Indonesia
e) Mempunyai rasa
solidaritas sosial yang tinggi
f) Berbahasa
Indonesia yang baik dan benar
g) Berprestasi
Mengharumkan nama bangsa
1.
Mencintai
dan menggunakan produk dalam negeri
Mencintai dan menggunakan
produk-produk dalam negeri merupakan bagian dari cinta tanah air. Dengan
menggunakan produk dalam negeri berarti kita memberi keuntungan kepada warga
Indonesia sendiri. CONTOH : Membeli barang produk dalam negeri berarti kita memberi
keuntungan kepada warga Indonesia sendiri.
2.
Tidak
merusak lingkungan hidup
Lingkungan hidup haruslah dijaga
kelestariannya. Merusaknya berarti kita tidak mencintai tanah air. Lingkungan
hidup yang rusak akan merugikan manusia sendiri. contoh : Melakukan Reboisasi.
3.
Ikut serta
memelihara fasilitas umum
Jadi kita memelihara fasilitas yang
ada karna kalau kita merusak maka merugikan negara Contohnya : telepon umum,
jembatan, halte, kereta api dan lain-lainnya. Jika kita merusak fasilitas umum
akan merugikan orang lain dan negara. Kita sendiri juga tidak dapat
menggunakannya lagi.
4.
Ikut serta
dalam pembangunan bangsa
Negara kita harus terus membangun
agar lebih maju dan kehidupan rakyatnya lebih baik. Bila kita ingin mencintai
tanah air, maka kita harus ikut serta dalam pembangunan. Ikut serta dalam
pembangunan bisa diwujudkan dengan taat membayar pajak, menjadi pegawai yang
baik, dan sebagainya.
5.
Mentaati
peraturan yang ada
Peraturan dibuat agar masya-rakat
tertib dan nyaman. Jika kita melanggar peraturan akan merugikan diri kita
sendiri. Bahkan orang lain dan negara juga akan dirugikan.
6.
Melestarikan
budaya bangsa
Budaya bangsa merupakan kekayaan
bangsa. Menjaga keles-tarian budaya bangsa berarti mencintai bangsa dan tanah
air. Kita harus bangga memiliki budaya bangsa yang beragam dan unik.
Contoh sikap patriotisme dalam kehidupan sehari-hari :
bisa memulai dari hal yang sederhana. Sebagai siswa kamu dapat menunjukkan
dengan cara belajar yang rajin. Sebab dengan belajar yang rajin berarti kamu
sudah ikut serta dalam perjuangan memberantas kebodohan dan keterbelakangan.
Pembahasan tentang patriotism, tidak dapat dipisahkan
dengan nasionalisme, karena keduanya merupakan perwujudan semangat
kebangsaan.para penyelenggara Negara dituntut memiliki kemampuan dalam upaya
menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengantisipasi berbagai angcaman
terhadap Negara baik dari dalam (separatism, konflik antarsuku, anarkisme,
korupsi, narkoba, dan lain – lain) maupun dari luar (intervensi, agresi,
propaganda yang mendeskripsikan, dan lain – lain) demi keutuhan Negara, dan
kepentingan rakyatnya. Semangat kebangsaan harus diimbangi dengan nilai – nilai
religious dan pengendalian diri agar tidak menimbulkan perpecahan, karena
saling merasa bahwa Negara dan bangsanya dianggap paling penting untuk
diperjuangkan.
Semangat kebangsaan dalam arti luas, dapat diterapkan
di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekiar dengan cara:
a)
Keteladanan
Keteladanan atau “teladan”,
merupakan sikap dan perilaku yang patut dicontoh atau ditiru karena perkataan
dan perbuatannya. Keterladanan dapat diberikan diberbagai lingkungan seperti
rumah (keluarga), sekolah, instansi pemerintahan dan swasta, dan masyarakat
luas. Keteladanan bisa dimulai dari hal – hal terkecil, dan dari diri sendiri.
contohnya: bekerja keras dan disiplin dalam mengerjakan prestasi, mebayar pajak
tepat waktu, mematuhi tata tertib berlalu lintas, mau melakukan kerja
bakti/gotong royong membersihkan lingkungan, tidak melakukan korupsi, dan lain
– lain.
b) Pewarisan
Pewarisan
atau “warisan”, merupakan cara atau proses menurunkan, memberikan atau
menyerahkan sesuatu kepada pihak lain. Pewarisan semangat kebangsaan adalah
cara – cara menurunkan nilai – nilai, sikap, dan perilaku terpuji kepada
generasi berikutnya (muda). Contoh: tulus ikhlas dalam membantu orang yang
terkena musibah, berlaku jujur dan bertanggung jawab dalam mengembang amanah,
terbiasa belajar dan bekerja tepat waktu, dan lain – lain.
c) Ketokohan
Ketokohan
atau “tokoh”, merupakan sosok seseorang yang terkenal dan disegani karena
pengaruhnya sangat besar di dalam masyarakat.
Dalam
semangat kebangsaan, ketokohan perlu dijadikan sandaran pedoman (referensi)
guna memberikan motivasi dan semangat bagi generasi muda. Contoh: berupaya
selalu mengambil inisiatif dalam hal – hal kebaikan (kerja bakti, membantu
sesame, dan belajar), tidak cepat puas dalam suatu prestasi, ingin selalu
memberikan terbaik, rajin cepat dalam suatu prestasi, ingin selalu memberikan
yang terbaik, rajin membantu atau sedekah kepada orang lain yang membutuhkan,
dan sebagainya.
L.
Semangat
Kebangsaan, Nasionalisme, dan Patriotisme dalam Kehidupan Sehari-hari
1.
Penerapan Semangat
Kebangsaan
a)
Memberikan keteladanan
b)
Pewarisan nilai-nilai- nasionalisme
c)
Siap sedia membela tanah air dan bangsa
d)
Ikut menjaga kelestarian lingkungan dan peninggalan sejarah
e)
Mencintai produksi dalam negri
f)
Berani membela nebenaran dan keadilan
g)
Menjaga dan memperkokoh persatuan dan kesatuan
2. Perwujudan Nasionalisme dan
Patriotisme dalam Kehidupan Sehari-hari
Indonesia sangat perlu
patriot-patriot bangsa dalam bidang ekonomi, social budaya, dan pertahanan
keamanan. Pada zaman revolusi tahun 1945 sikap patriotic ditunjukan oleh para
pejuang Indonesia. Bagi mereka yang penting Indonesia harus tetap merdeka.
“sekali merdeka tetap merdeka, merdeka atau meati” adalah semboyan pejuang
kemerdekaan waktu itu. Jiwa dan semangat nasionalisme dan patriotism, yaitu
kerelaan berkorban masih tetap diperlukan untuk kepentingan sesama manusia
serta untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara. Inti dari nilai
nasionalisme dan patriotisme adalah semangat cinta tanah air.
Bentuk pengalaman jiwa nasionalisme
dan patriotisme dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat, berkeluarga, dan
sekolah bias dalam berbagai bentuk.
1. Dalam kehidupan Negara
a)
Membayar pajak secara tertib
b)
Menjaga fasilitas-fasilitas umum, seperti halte, terminal, telpon umum
c) Mengharumkan nama bangsa
dalam dunia internasional, misalnya menjadi juara olimpiade dan lomba-lomba
lain tingkat internasional
d) Memberikan sumbangan devisa
bagi Negara, misalnya TKI yang berkerja di luar negeri, pengusaha yang membawa
keuntungan perusahaannya di luar negeri ke Indonesia
e)
Berpartisipasi aktif dalam ikut membrantas korupsi dan kolusi serta nepostisme
sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Dalam kehidupan bermasyarakat
a) Bakti memajukan daerahnya
b) Mendorong masyarakat
melalui penyuluhan tentang pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat
c) Menjadi orang tua asuh untuk
membiayai pendidikan anak tak mampu di lingkungannya
d) Menjaga
nama baik masyarakat dengan tidak melakukan tindakan tercela
e)
Menjaga dan mencegah agar lingkungan tetap sehat dalam arti fisik atau moral
3. Dalam kehidupan berkeluarga
a)
Menjaga nama baik keluarga
b)
Berjuang untuk kemajuan dan kesejahteraan keluarga
c) Orang tua yang
sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya dengan bekerja keras
mencarikan biaya
d) Dengan
tulus merelakan kepergian putra-putrinya menjadi guru di daerah terpecil
4. Dalam kehidupan sekolah
a)
Menjaga nama baik sekolah
b) Mengharumkan
nama baik sekolah, misalnya menjadi juara dalam lomba di berbagai bidang
c) Belajar
tekun untuk mendapatkan prestasi yang membanggakan bagi sekolah atau bagi diri
sendiri
d)
Melaksanakan hak dan kewajiban sebagai siswa sesuai dengan tata tertib sekolah
e) Sumbangan dari para
siswa untuk korban bencana alam merupakan partisipasi siswa yang menunjukkan
keluhuran budi pekertinya.
Semangat kebangsaan sangat penting bagi kelangsungan hidup berbangsa dan
bernegara yaitu NASIONALISME DAN
PATRIOTISME . Semangat ini harus di tumbuhkan khusus nya bari
generasi-generasi penerus bangsa diperlukan prinsip-prinsip patriotisme dan
nasionalisme sejak dini. Tujuannya adalah agar nilai-nilai tersebut
sungguh-sunguh di hayati oleh segenap warga Negara baik dalam kehidupan pribadi
maupun kehidupan social. Jika warga Negara mencintai negaranya, maka mereka akan rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan Negara.